Emang bisa cover lagu di publikasiin di DSP? Ya, Anda bisa mempublikasikan cover lagu di Digital Service Providers (DSP) seperti Spotify, Apple Music, dan YouTube, tetapi ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:
- Izin Hak Cipta: Anda perlu mendapatkan izin dari pemilik hak cipta lagu asli. Ini biasanya melibatkan lisensi mekanikal yang memungkinkan Anda merekam dan mendistribusikan versi cover dari lagu tersebut. Beberapa layanan, seperti Harry Fox Agency di Amerika Serikat, menyediakan lisensi mekanikal untuk keperluan ini.
- Royalti: Anda mungkin perlu membayar royalti kepada pemilik hak cipta lagu asli setiap kali cover lagu Anda didistribusikan atau didengar. Platform seperti Spotify dan Apple Music biasanya mengurus pembayaran royalti ini, tetapi Anda tetap perlu memastikan bahwa Anda memiliki lisensi yang tepat.
- Layanan Distribusi: Menggunakan layanan distribusi musik seperti TuneCore, DistroKid, atau CD Baby dapat mempermudah proses pengunggahan cover lagu ke berbagai DSP. Layanan ini juga dapat membantu dalam mengurus perizinan dan pembayaran royalti.
- Pengakuan Penulis Lagu: Pastikan Anda mencantumkan nama penulis lagu asli saat mempublikasikan cover. Ini adalah bagian dari etika dan juga biasanya merupakan persyaratan hukum.
Jika Anda mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat mempublikasikan cover lagu secara legal di DSP. Jadi ini menjawab pertanyaan Emang bisa cover lagu di publikasiin di DSP?
Baca Juga : KENAPA PENCIPTA LAGU HARUS MASUK PUBLISHING?